Klaim Asuransi Ditolak? ini yang bikin Rugi

Kamu Rugi kalau Klaim Kamu ditolak terus

Tujuan membeli Asuransi adalah mendapatkan Perlindungan berupa bantuan finansial dari Pihak Asuransi. Tapi gimana kalau ternyata Pihak Asuransi ga setujui Klaim kamu?

Bisa jadi ini Alasan Klaim Asuransi Kamu Ditolak
  1. Risiko tidak ditanggung dalam isi Polis
    Pilih manfaat Asuransi yang kemungkinan besar dapat terjadi juga pada dirimu. Contoh Kemungkinan yang banyak terjadi pada Orang disekitar kita Misalnya Sakit Kritis: Sakit Kanker, Sakit Jantung, Stroke dll. Kamu bisa memilih Beli Manfaat Sakit Kritis. Manfaat Asuransi Jiwa hanya memberikan uang pertanggungan apabila nasabah mengalami risiko meninggal. Jika Nasabah sakit dan masuk rumah sakit, Asuransinya tidak dapat membantu karena nasabah tidak membeli Manfaat Asuransi Kesehatan.

     

  2. Didapati bahwa ada ketidakjujuran saat pengajuan Asuransi
    Pastikan Anda memberikan Informasi yang jujur. Pihak Asuransi hanya akan menyetujui Klaim apabila semua kondisi sesuai dengan Surat Perjanjian yang kita kenal sebagai Polis Asuransi. Berikan Informasi yang jujur soal riwayat sakit Anda ketika mengajukan Asuransi Jiwa dan Asuransi Kesehatan

     

  3. Melewati Batas Waktu Klaim yang disepakati
    Perhatikan Syarat dan ketentuan batas waktu klaim yang diberikan oleh penyedia Asuransi dalam isi Polis. Kamu boleh meminta bantuan tenaga Ahli yang bersangkutan untuk memberitahukannya

     

  4. Tidak Memenuhi Persyaratan Dokumen yang dibutuhkan
    Pihak Asuransi Biasanya Akan melakukan investigasi terhadap Pengajuan Klaim dari Nasabah. Hal ini tentunya baik untuk memastikan bahwa semua peserta Asuransi tidak merugi dan Adil akibat Kebohongan anggota nasabah lainnya yang tidak Jujur

     

  5. Biodata Tertanggung tidak sesuai
    Pastikan Nama Kamu tertulis dengan benar pada Isi Polis Asuransi yang sudah kamu beli. Pihak Asuransi hanya menanggung Klaim nasabah yang namanya tertulis dalam isi Polis

     

  6. Polis Sudah tidak Aktif
    Pastikan kamu paham ketentuan jika ingin melakukan cuti premi. Jika Asuransi sudah tidak aktif maka manfaat Asuransi juga tidak dapat diberikan. Pada umumnya kamu perlu membayar Asuransi secara terus dan mencukupi nilai premi bulanan yang diperlukan agar Polis tetap Aktif 

Pastikan isi Polis yang kamu beli sudah sesuai dengan Pemahaman yang kamu maksud. Kamu Juga bisa Konsultasi dan cari tau Premi yang perlu kamu bayar untuk manfaat Asuransi yang kamu mau di Ringanaja.com

Tinggalkan Balasan